LaporanTahunan Negara tentang Praktik Hak Asasi Manusia – Laporan Hak Asasi Manusia – mencakup hak individu, sipil, politik, dan pekerja yang diakui secara internasional, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan perjanjian internasional lainnya. Departemen Luar Negeri AS menyerahkan laporan tentang semua negara yang menerima awalmasa reformasi Indonesia memiliki sebanyak 26 provinsi sekarang menjadi 34 provinsi akibat dari pemekaran yang dilakukan oleh pemerintah. Begitu juga dengan Kabupaten/Kota hingga ditingkat pemerintahan terendah yaitu Desa/Kelurahan. Di Indoneseia pemekaran desa terjadi sangat pesat sebanyak 83.931 wilayah Namundemikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda, . Pemerintah Belanda kemudian memulai persiapan untuk menjadikan Papua negara merdeka selambat-lambatnya pada tahun 1970-an. Namun pemerintah Indonesia menentang hal ini dan Papua menjadi daerah yang diperebutkan antara Indonesia dan Belanda. Berdasarkancatatan yang kami ikuti dari perkembangan di media massa diketahui bahwa antara bulan November sampai Desember 2008 tercatat 6 orang pencari suaka asal Papua dari negara Australia, PNG dan Vanuatu yang kembali ke pangkuan ibu pertiwi, tanah air Indonesia. Sebagian besar alasan utama yang dikemukakan tentang kembalinya mereka ke KSPNtelah menjadi salah-satu arahan kebijakan Presiden Indonesia, Joko Widodo. Hal ini telah disampaikan pada Arahan Presiden pada Sidang Kabinet awal tahun 2016 (Tim 10 Destinasi 2016). Keputusan Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata dilatar-belakangi pasar potensial yang akan di dapatkan oleh Negara. Liputan6com, Jakarta - Penerbangan Sriwijaya Air ke Malang melalui Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan. Puluhan penumpang belum mendapat kejelasan terkait alasan pembatalan tersebut. Seharusnya pesawat akan berangkat pada pukul 13.10 WIB.Salah satu penumpang, Nasrul Utama merasa ditipu. Menurutnya pihak maskapai sudah mengetahui tidak . Jakarta - Tiga provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru DOB Papua resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 pada Kamis 30/6/2022. Pemekaran daerah ini bukanlah hal yang pertama bagi dalam Buku Harapan Rakyat Kabinet Kerja Jokowi-JK & UUD 1945 Amandemen oleh Tim Edu Penguin, awalnya Indonesia hanya terdiri dari 8 provinsi. Barulah pada era Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, daerah di Indonesia mengalami pemekaran hingga sekarang. Berikut daerah sendiri adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia adalah UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah perjalanan pemekaran daerah di Indonesia dari masa ke masa yang dikutip dari Jurnal Universitas Diponegoro Undip oleh Nunik Retno Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama 1959-1966Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Provinsi baru di Indonesia mulai terjadi di masa era demokrasi terpimpin dan orde lama dalam kurun waktu 1950 Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Utara termasuk di dalamnya Aceh, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Kemudian lahir wilayah DI Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Kemudian, Provinsi Sumatera Utara dimekarkan menjadi Daerah Istimewa Aceh dan lahir wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tahun yang Provinsi Sunda Kecil dimekarkan menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun yang sama, provinsi Kalimantan Tengah diresmikan yang merupakan pemekaran dari Kalimantan Provinsi Sulawesi dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi PBB meresmikan Irian Barat menjadi wilayah Provinsi Lampung lahir dari pemekaran Sumatera Selatan. Pada tahun yang sama, diresmikan pula Provinsi Sulawesi Tengah yang berasal dari pemekaran Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang jadi pemekaran dari Sulawesi Era Orde Baru 1966-1998Pemekaran daerah di Indonesia seperti provinsi baru Papua yang baru disahkan ini juga teradi di masa orde baru. Namun, pada masa itu, pemekaran terjadi dalam jumlah Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Irian Barat secara resmi menjadi provinsi ke-26 Timor Timur menjadi anggota dari Indonesia dan untuk provinsi Era 1999-sekarangPada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan berada di bawah PBB. Akhirnya pada tahun 2022, Timor Timur menjadi negara merdeka penuh dan Indonesia kembali memiliki 26 itu, pada era reformasi terdapat tuntutan pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia. Pemekaran provinsi di Indonesia sejak tahun 1999 adalah sebagai berikut- 4 Oktober 1999 Maluku Utara dengan ibu kota Sofifi-Ternate, dimekarkan dari Provinsi Maluku, menjadi provinsi Indonesia ke-27- 17 Oktober 2000 Banten dengan ibu kota Serang, dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat, menjadi provinsi Indonesia ke-28- 4 Desember 2000 Kepulauan Bangka Belitung dengan ibu kota Pangkal Pinang, menjadi provinsi Indonesia ke-29- 22 Desember 2000 Gorontalo dengan ibu kota Kota Gorontalo, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara, menjadi provinsi Indonesia ke-30- 21 November 2001 Irian Jaya Barat Papua Barat dengan ibu kota Manokwari, dimekarkan dari Provinsi Papua, menjadi provinsi Indonesia 25 Oktober 2002 Kepulauan Riau dengan ibu kota Tanjung Pinang, dimekarkan dari Provinsi Riau, menjadi provinsi Indonesia ke-32- 5 Oktober 2004 Sulawesi Barat dengan ibu kota Mamuju, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi provinsi Indonesia ke-33- 25 Oktober 2012 Kalimantan Utara dengan ibu kota Tanjung Selor, dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur, menjadi provinsi Indonesia ke-34- Terbaru, ada tiga provinsi yang dimekarkan di Papua sekaligus menjadi provinsi yang ke-35, 36, dan 37 di Provinsi Baru Papua dan Ibu KotanyaPer Kamis 30/6/2022 setelah disahkannya 3 Rancangan Undang-undang RUU terkait provinsi baru Papua atau DOB Papua, provinsi di Indonesia bertambah menjadi 37 provinsi. Daftar 3 provinsi baru Papua beserta ibu kotanya masing-masingProvinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke ibu kota MeraukeProvinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire ibu kota TimikaProvinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya ibu kota WamemaTito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI mengatakan, usulan pemekaran provinsi baru di Papua ini datang dari aspirasi masyarakat."Kami sampaikan bahwa usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua. Baik dari kepala daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan juga tokoh-tokoh birokrat di Wilayah Papua Selatan, Papua Pegunungan Lapago, dan Papua Tengah Meepago," tutur Tito dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 via Youtube DPR RI, Kamis 30/6/2022.Bupati Puncak Papua Willem Wandik menambahkan, pengesahan 3 RUU provinsi baru Papua menjadi sejarah bagi Papua. Willem juga mengatakan, langkah ini merupakan bukti perhatian khusus pemerintah dan DPR kepada Papua. Simak Video "Puan Tegaskan DPR Awasi Pelaksanaan 3 UU Provinsi Baru Papua" [GambasVideo 20detik] rah/rah - Jumlah provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi. Tambahan tiga provinsi tersebut berasal dari pemekaran Provinsi 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Adapun, ketiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Baca juga Bertambah Tiga, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya Profil 3 provinsi baru Indonesia Berikut profil singkat tiga provinsi baru Indonesia 1. Provinsi Papua Selatan Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha, dengan Kabupaten Merauke sebagai ibu kotanya. Provinsi ini meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. Suku yang mendiami wilayah Papua Selatan adalah Marind Anim, yang terdiri dari tujuh marga besar. Baca juga Mengenal Maskot PON XX Papua, Kangpho dan Drawa Manupapami Sejumlah elemen masyarakat di Merauke membentangkan bendera raksasa menyambut pengesahan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Kamis 30/6/2022 Ketujuh marga tersebut adalah Gebze, Kaize, Samkakai, Ndiken, Mahuze, Balagaize, dan Basik-basik. Hingga kini, masyarakat Marind Anim masih mempertahankan pola kehidupan berburu, meramu, dan bercocok tanam. Suku Marind Anim sendiri menjadikan sagu sebagai makanan pokok. Tak hanya itu, sagu juga digunakan dalam berbagai ritual, mulai dari peradilan adat, musyawarah, dan perkawinan. Selain Marind Anim, Provinsi Papua Selatan juga ditinggali oleh Suku Asmat yang terbagi menjadi dua, mereka yang tinggal di pesisir pantai dan di bagian pedalaman. Baca juga Serba-serbi Pemekaran 3 Provinsi di Papua, Indonesia Jadi 37 Provinsi Perbatasan provinsi Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha berbatasan langsung dengan Papua Nugini di Timur dan Laut Arafuru di Selatan. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Selatan Utara Papua Pegunungan Barat Papua Tengah dan Laut Arafuru Selatan Laut Arafuru Timur Papua Nugini Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Komoditas unggulan Suku Marind Anim yang menghuni wilayah Provinsi Papua Selatan terkenal pandai meracik makanan khas yang berasal dari sagu. Mereka juga memanfaatkan pohon sagu untuk membuat perahu dan sebagai bahan bangunan rumah. Sebagai sumber makanan pokok dan komoditas unggulan, tak heran jika pohon sagu sangat dihormati dan dijaga oleh suku ini. Sementara itu suku lain di provinsi ini, Suku Asmat, terkenal dengan hasil ukiran kayu yang unik. Baca juga Mengenal Vanuatu, Negara yang Kerap Kritik Indonesia soal Papua di PBB 2. Provinsi Papua Tengah ISTIMEWA Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan sejumlah bupati dan wakil bupati di wilayah Meepago foto bersama usai pertemuan bahas pemekaran Provinsi Papua Tengah, Kamis 4/2/2021. Provinsi Papua Tengah memiliki nama adat Mee Pago dan beribu kota di Kabupaten Nabire. Provinsi baru ini terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak suku yang mendiami Provinsi Papua Tengah adalah Mee. Selain Mee, provinsi ini juga ditempati oleh suku lain, seperti Damal, Dani, Moni, dan Nduga. Suku Mee memiliki mata pencaharian utama bertani dan beternak. Meski demikian, mereka masih melakukan kegiatan lain seperti di bidang perikanan dan perdagangan. Baca juga Memburu KKB di Papua, Ini Sederet Alasan Mengapa Mereka Sulit Ditumpas Perbatasan provinsi Provinsi Papua Tengah berbatasan langsung dengan provinsi lain di Pulau Papua. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Tengah Utara Papua Barat Papua Barat Selatan Laut Arafuru Timur Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Baca juga Foto Viral Pohon dan Pisang Raksasa Asal Papua, Ini Penjelasan LIPI Komoditas unggulan Wilayah Mee Pago memiliki sejumlah komoditas unggulan. Misalnya, Kabupaten Dogiyai dan Paniai dikenal unggul dalam memproduksi kopi dan ubi jalar. Kabupaten Nabire, unggul dengan jeruk, peternakan babi, dan padi. Kabupaten Intan Jaya, terkenal dengan komoditas gaharu. Sementara Kabupaten Mimika, ditetapkan sebagai daerah pengembangan tambang tembaga dan batu bara. Baca juga Cerita Pemuda Depok Pembuat Google Doodle Noken Papua 3. Provinsi Papua Pegunungan ANTARA FOTO/Galih Pradipta Suasana rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023 serta rencana kerja pemerintah, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021, mengesahkan calon Hakim Agung dan calon Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung terpilih, dan pengesahan lima RUU provinsi, serta mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. La Pago adalah nama adat dari Provinsi Papua Pegunungan. Kabupaten Jayawijaya merupakan ibu kota provinsi ini. Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Setidaknya ada 23 suku yang mendiami wilayah Provinsi Papua Pegunungan, antara lain Dani, Dem, Ndugwa, Ngalik, Ngalum, Nimbora, Pesekhem, Pyu, Una, dan Uria. Ada juga Suku Himanggona, Karfasia, Korapan, Kupel, Timorini, Wanam, Biksi, Momuna, Murop, Sela Sarmi, Nayak, Nduga, dan Yali. Baca juga Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Berikut Filosofi dan Cara Membuatnya Sebagian besar Suku Nayak memiliki mata pencaharian sebagai petani ubi dan keladi. Mereka juga memiliki makanan pokok berupa ubi, sayur, serta babi, yang dimasak dengan cara ditimbun dengan batu panas. Sementara itu, Nduga, suku lain di provinsi ini mempunyai perkebunan dan kawasan khusus untuk berburu sebagai modal memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Perbatasan provinsi Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi yang terkunci daratan atau landlocked. Artinya, wilayah provinsi ini tidak berbatasan dengan perairan maupun laut. Berikut rincian perbatasan wilayah Provinsi Papua Pegunungan Utara Papua Barat Papua Tengah Selatan Papua Selatan Timur Papua Nugini Komoditas unggulan Wilayah yang berada di pegunungan, membuat komoditas unggulan provinsi ini tak lepas dari tanaman-tanaman dataran tinggi. Beberapa komoditas unggulan Provinsi Papua Pegunungan atau La Pago adalah kopi, ubi jalar, buah merah, bawang, garahu, karet, nanas, jeruk, dan sayuran. Baca juga Nagita Slavina, Ikon PON XX Papua, dan Mengenal Apa Itu Cultural Appropriation... Bhayu Tamtomo Infografik Rentetan Kasus Penembakan KKB di Papua Sumber Mantalean Editor Sabrina Asril; Aryo Putranto Saptohutomo Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. JAKARTA - Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI sahkan draf tiga Rancangan Undang-Undang RUU tentang pemekaran wilayah Papua dalam rapat paripurna pada Kamis 30/6/2022.Ketiga draf tersebut berisi RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan. Dengan diresmikannya draf RUU pemekaran wilayah Papua, pemerintah mengharapkan Papua cepat dalam proses kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ide dan gagasan terkait pemekaran tiga daerah Papua sudah ada sejak 2002 dengan diusulkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Kepala 20 telah berlalu dan kini akhirnya terealisasikan. Lantas, bagaimana pembagian wilayah pada provinsi baru di Papua? Simak berikut ini, lengkap dengan daftar provinsi baru di Indonesia. Pembagian Wilayah dalam Tiga Provinsi Baru di Papua• Provinsi Papua SelatanProvinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan Ibu Kota Merauke yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Merauke2. Kabupaten Boven Digoel3. Kabupaten Mappi4. Kabupaten Asmat.• Provinsi Papua TengahProvinsi Papua Tengah akan diberi nama Meepago dengan Ibu Kota Timika yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Nabire2. Kabupaten Puncak Jaya3. Kabupaten Paniai4. Kabupaten Mimika5. Kabupaten Puncak6. Kabupaten Dogiyai7. Kabupaten Intan Jaya8. Kabupaten Deiyai.• Provinsi Papua PegununganProvinsi Papua Pegunungan akan diberi nama Lapago dengan Ibu Kota Wamena yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Jayawijaya2. Kabupaten Pegunungan Bintang3. Kabupaten Yakuhimo4. Kabupaten Tolikara5. Kabupaten Mamberamo Tengah6. Kabupaten Yalimo7. Kabupaten Lanny Jaya8. Kabupaten demikian, Indonesia saat ini resmi mencatatkan jumlah baru provinsi sebanyak 37 nama. Adapun rinciannya sebagai berikut• Jawa 1. Banten Ibu Kota Serang 2. Daerah Istimewa Yogyakarta Ibu Kota Yogyakarta3. DKI Jakarta Ibu Kota Jakarta 4. Jawa Barat Ibu Kota Bandung 5. Jawa Tengah Ibu Kota Semarang 6. Jawa Timur Ibu Kota Surabaya.• Kalimantan 1. Kalimantan Barat Ibu Kota Pontianak 2. Kalimantan Selatan Ibu Kota Banjarmasin 3. Kalimantan Tengah Ibu Kota Palangkaraya 4. Kalimantan Timur Ibu Kota Samarinda 5. Kalimantan Utara Ibu Kota Tanjung Selor.• Maluku dan Papua 1. Maluku Ibu Kota Ambon 2. Maluku Utara Ibu Kota Ternate 3. Papua Ibu Kota Jayapura 4. Papua Barat Ibu Kota Manokwari 5. Papua Pegunungan Ibu Kota Wamena 6. Papua Selatan Ibu Kota Merauke7. Papua Tengah Ibu Kota Timika.• Nusa Tenggara dan Bali 1. Bali Ibu Kota Denpasar 2. Nusa Tenggara Barat Ibu Kota Mataram3. Nusa Tenggara Timur Ibu Kota Kupang.• Sulawesi 1. Gorontalo Ibu Kota Gorontalo 2. Sulawesi Barat Ibu Kota Mamuju 3. Sulawesi Selatan Ibu Kota Makassar4. Sulawesi Tengah Ibu Kota Palu 5. Sulawesi Tenggara Ibu Kota Kendari 6. Sulawesi Utara Ibu Kota Manado.• Sumatra 1. Bangka Belitung Ibu Kota Pangkal Pinang2. Bengkulu Ibu Kota Bengkulu 3. Jambi Ibu Kota Jambi 4. Kepulauan Riau Ibu Kota Tanjung Pinang 5. Lampung Ibu Kota Bandar Lampung 6. Nanggroe Aceh Darussalam Ibu Kota Banda Aceh7. Riau Ibu Kota Pekanbaru 8. Sumatra Barat Ibu Kota Padang 9. Sumatra Selatan Ibu Kota Palembang 10. Sumatra Utara Ibu Kota Medan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Novita Sari Simamora Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Oleh M. Faisal, Guru SDN 214/IX Bukit Jaya, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Pulau Papua merupakan pulau terbesar kedua setelah Greenland di dunia yang terletak di sebelah utara Australia. Besarnya hampir lima kali besarnya pulau Jawa. Di pulau ini terdapat Puncak Jaya, yaitu puncak tertinggi di Indonesia dengan ketinggian mdpl. Penduduk asli Papua disebut sebagai Orang Asli Papua OAP, yang terdiri dari beragam suku bangsa tersebar di seluruh wilayah Papua. Awalnya pulau ini terbagi menjadi dua wilayah, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Kemudian pada 30 Juni 2022 DPR RI mengesahkan tiga wilayah hasil pemekaran Provinsi Papua, yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Selatan. Baca juga Bentang Alam Perairan di Papua Provinsi Papua Papua beribukota di kota Jayapura, merupakan provinsi yang terletak di pesisir utara Pulau Papua atau bagian paling timur wilayah Papua milik Indonesia. Provinsi Papua memiliki luas km² dan merupakan provinsi terbesar dan terluas pertama di Indonesia. Berdasarkan data BPS 2022, jumlah penduduk Provinsi Papua sebanyak jiwa dengan kepadatan penduduk 12/km². Hamparan hutan hujan tropis mencapai 71 persen di wilayah Papua yang sulit ditembus karena terdiri atas lembah-lembah yang curam dan pegunungan tinggi. Bahkan sebagian dari pegunungan tersebut diliputi oleh salju. Tertulis dalam kitab Nagarakretagama, Papua merupakan bagian wilayah kerajaan Majapahit 1293–1520. Selain tertulis dalam kitab yang merupakan himpunan sejarah yang dibuat oleh pemerintahan Kerajaan Majapahit tersebut, masuknya Papua kedalam wilayah kekuasaan Majapahit juga tercantum di dalam kitab Prapanca yang disusun pada tahun 1365. Hari jadi Provinsi Papua pada 27 Desember 1949. Lagu daerahnya Apuse, Sajojo dan Yamko Rambe Yamko. Sedangkan senjata khasnya Kalawai dan rumah adatnya Kariwari. Flora dan fauna khasnya adalah Pokem dan Burung Cendrawasih mati-kawat. Baca juga Keunikan Pisau Belati, Senjata Tradisional Papua Papua Barat Provinsi Papua Barat awalnya bernama Irian Jaya Barat, berdiri berdasarkan Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999. Ibu kota Papua Barat di Manokwari. Luas wilayah Provinsi Papua Barat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 18 April 2007, nama provinsi ini diubah menjadi Papua Barat. Papua Barat dan Papua merupakan provinsi yang memperoleh status otonomi khusus. Pada sensus tahun 2020, Papua barat memiliki penduduk sebanyak jiwa. Dengan kepadatan penduduk 9,54/km². Flora dan fauna identitasnya adalah Pohon Buah Matoa dan Burung Cendrawasih Merah. Sedangkan rumah adatnya adalah rumah kaki seribu. Gunung-gunung tertinggi di Papua Barat adalah Gunung Kwoko m di Kabupaten Sorong, Pegunungan Arfak m di Kabupaten Manokwari, Gunung Togwomeri m di Kabupaten Manokwari dan gunung lainnya. Selain wisata bahari yang eksotis, raja Ampat. Papua barat juga memiliki beberapa danau seperti Danau Ayamaru di Kabupaten Maybrat, Danau Anggi Giji di Kabupaten Pegunungan Arfak, dan masih banyak lainnya. Baca juga Guoto, Alat Musik Daerah Papua Barat Provinsi Papua Pegunungan Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan adalah Jayawijaya yang terletak di kawasan Pegunungan Tengah. Secara administrasi, wilayah Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Nduga. Provinsi Papua Pegunungan memiliki luas km² dengan jumlah pada tahun 2022 sebesar jiwa serta kepadatan penduduk 27/km². Di wilayah ini masih banyak ditemui penduduk asli yang mengenakan “koteka” yang terbuat dari kunden kuning. Sementara para wanita menggunakan pakaian “wah” berasal dari rumput atau serat. Rumah adatnya yaitu “honai-honai”, gubuk yang beratapkan jerami atau ilalang. Papua Pegunungan adalah provinsi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang tidak berbatasan dengan perairan laut. Baca juga Tifa, Alat Musik Daerah Papua Provinsi Papua Selatan Papua Selatan termasuk wilayah hasil pemekaran dari Provinsi Papua yang beribukota di Kabupaten Merauke. Papua Selatan berada di dataran rendah yang langsung berbatasan dengan Papua Niugini. Hasil bumi yang banyak dihasilkan Papua Selatan di antaranya sagu dan ikan. Luas wilayah Provinsi Papua Selatan yaitu km². Data jumlah penduduk pada Juni 2022 sebesar jiwa. Provinsi Papua Tengah Ibu kota Provinsi Papua Tengah ada di Kabupaten Nabire. Provinsi Papua Tengah memiliki luas wilayah sebesar km². Total penduduk Provinsi Papua Tengah per Juni 2022 adalah jiwa dengan kepadatan penduduk 22/km². Provinsi Papua Tengah meliputi wilayah administrasi Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. Baca juga Baju Ewer dari Papua Barat Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. JAKARTA, - Sejumlah pihak mempertanyakan rencana pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Sebelumnya, rencana pemekaran wilayah ini sudah disahkan di Badan Legislatif DPR RI sebagai rancangan undang-undang RUU inisiatif Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mempertanyakan keputusan pemerintah karena pemekaran wilayah bukan kebijakan sembarangan, apalagi di Papua. "Ingat, pemekaran wilayah terhadap Papua ini bertolak belakang dengan kebijakan nasional pemerintah Indonesia yang sedang memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru DOB," kata Usman dalam diskusi virtual yang dihelat Public Virtue Institute, Kamis 14/4/2022 "Pemerintah beralasan pembentukan DOB selama ini tidak mendatangkan PAD pendapatan asli daerah tinggi. Kedua, dana operasional pembentukan DOB tidak lagi tersedia memadai. Ketiga, dana negara sedang dialokasikan untuk penanggulangan wabah dan prioritas infrastruktur kesehatan dan pendidikan," jelasnya. Baca juga MRP Sebut Provinsi Baru Papua Bukan Aspirasi Rakyat, melainkan Elite Lokal Urgensi pembentukan 3 provinsi baru di Papua kian dipertanyakan karena upaya ini bukan usul orang asli Papua OAP, melainkan keputusan sepihak Jakarta. Dalam membuat RUU pembentukan 3 provinsi baru ini, DPR RI juga tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua MRP, lembaga negara sebagai representasi kultural OAP. MRP juga memastikan, pembentukan 3 provinsi baru ini bukan aspirasi rakyat Papua di kalangan akar rumput yang justru menolak rencana ini. DPR RI juga pada 2021 merevisi untuk kali kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, membuat pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih dapat diambil Jakarta tanpa melibatkan MRP. "Secara keseluruhan kalau kita lihat di skala nasional memang tengah terjadi pemusatan kembali kendali pemerintahan daerah ke tangan pemerintahan pusat," kata MRP Timotius Murib menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah di Tanah Papua yang penting untuk diselesaikan pemerintah. Masih ada problem politik, pelanggaran hak asasi manusia, konflik sosial terkait batas tanah adat, masalah kesejahteraan dan akses kesehatan, diskriminasi, hingga peminggiran warga lokal yang perlu dicarikan solusinya. Baca juga MRP Berharap Papua Diperlakukan seperti Aceh oleh Pemerintah Indonesia Timotius berpendapat, pemekaran wilayah bukan jawaban atas permasalahan kompleks semacam itu, sementara Jakarta terkesan menyederhanakan persoalan di Papua dengan satu jawaban yakni pemekaran wilayah. "Pemekaran itu baik, pemekaran kampung, distrik, kabupaten, provinsi. Itu biasa. Tapi bukan sekarang. Perbaiki dulu situasi kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, kesehatan dan lain-lain di Papua, di 28 kota dan kabupaten," ungkap Timotius dalam kesempatan yang sama. "Menyelesaikan masalah di Tanah Papua bukan dengan melakukan pemekaran. Ini solusi yang salah," tegasnya. Sebelumnya, peneliti Papua dari Universitas Papua I Ngurah Suryawan juga mempertanyakan urgensi pembentukan 3 provinsi baru ini. Ia menyoroti minimnya kajian mendalam serta tidak dilibatkannya rakyat Papua dalam keputusan ini. “Desain pemekaran dalam konteks di papua itu seharusnya harus matang persiapannya, tidak bisa secepat yang ada sekarang, perlu kajian mendalam,” kata Ngurah kepada Jumat 8/4/2022. Baca juga UU Otsus Masih Diuji Materi di MK, DPR Didesak Tunda Pemekaran Provinsi Baru di Papua “Saya tidak melihat sampai sekarang, apakah misalnya daerah-daerah pemekaran di Papua Barat seperti Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, itu kesejahteraan dan pelayanan publiknya meningkat. Itu seharusnya dievaluasi dulu sebelum mendesain ulang pemekaran baru,” jelas dia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. - Pada kamis 30/06/2022, Indonesia mengalami pemekaran daerah, yaitu penambahan tiga provinsi baru di Papua. Apakah Adjarian tahu apa yang dimaksud dengan pemekaran daerah? Pemekaran daerah adalah terbentuknya wilayah administratif baru di tingkat provinsi ataupun kota dan kabupaten dari induknya. Pada awal kemerdekaan, Indonesia hanya terbagi menjadi delapan provinsi. Setelahnya, Indonesia mengalami beberapa pemekaran hingga akhirnya disahkan menjadi 34 provinsi sejak tahun 2007. Pada Kamis 30/06/2022, DPR mengesahkan 3 Rancangan Undang-undang RUU Daerah Otonomi Baru DOB Papua. Dengan begitu, Indonesia mengalami pemekaran provinsi menjadi 37 provinsi dengan penambahan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Nah, apa saja wilayah perbatasan di ketiga provinsi baru di Papua tersebut? Berikut daftarnya. Baca Juga Daftar Wilayah dan Suku di Provinsi Papua Pegunungan, Salah Satu Provinsi Baru di Papua Wilayah Perbatasan Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha 1. Utara Provinsi Papua Pegunungan

apa yang membuat pembagian wilayah papua menjadi tiga provinsi dibatalkan